Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Tarakan melaksanakan Audiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Munas ke-8 LDII di Gedung Balai Kartini tentang MoU Deklarasi Anti Narkoba. Kedatangan rombongan diterima oleh Subandriya, M.Pd dan Ahkmad Suja’I, S.H. mewakili Kepala BNN.
Upaya LDII membentuk relawan dakwah dinilai penting dan berkesinambungan, karena Indonesia saat ini telah masuk kategori darurat narkoba.
H. Bambang WIdjanarto, Ketua DPD LDII Kota Tarakan mengatakan LDII akan selalu mendukung program BNN Kota Tarakan dan berharap implementasi MoU DPP LDII dengan BNN Pusat akan segera terwujud di Kota Tarakan.
Akhmad Suja’i juga menyampaikan materi peran ormas dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memiliki beberapa kiat yang bisa diimplementasikan oleh LDII Kota Tarakan.
“Beberapa hal yang bisa dilakukan yaitu mengadakan kegiatan sosialisasi anti narkoba. Memahami regulasi penyalahgunaan narkba, membuat slogan anti narkoba, dan bersinergi dengan BNN dalam upaya P4GN membentuk penggiat anti narkoba,” ucapnya.
Pada akhirnya dengan sinergi antara ormas LDII yang sebagian besar ulama dan masyarakat bisa menghasilkan beberapa output. “Pertama minimal dirinya bisa mencerminkan kepribadian anti narkoba. Selanjutnya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai narkoba dan pada akhirnya terampil untuk menyampaikan pada lingkungannya mengenai bahaya narkoba,” ungkap Akhmad Suja’i.
LDII juga bertanggungjawab untuk mewujudkan Indonesia bersih penyalahgunaan narkoba. “Peran ormas diharapkan bisa menggerakkan masyarakat sekitar untuk melakukan pencegahan sehingga terwujud Indonesia bersih penyalahgunaan narkoba. Semua ini tanggung jawab kita yang telah tercantum dalam undang-undang yang dibuat oleh rakyat melalui DPR. Juga ini adalah wujud ibadah kita,” tegas H. Bambang Widjanarto. (roy)









0 komentar:
Posting Komentar