Dalam rangka menanamkan nilai-nilai Nasionalisme dan bahay narkoba, DPD LDII Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Implementasi Nilai-Nilai Religius dari Pancasila Dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada remaja LDII se Kota Tarakan, minggu (26/03/2017).
Kegiatan yang diikuti
sekitar 600 pemuda-pemudi LDII Kota Tarakan ini dihadiri pula oleh
Walikota Tarakan, Ir. Sofian Raga, M.Si. yang memberikan arahan-arahan
dan pesan kepada peserta tentang nasionalisme dan bahaya narkoba.
Dalam
sambutannya Walikota Tarakan menyampaikan ucapan terima kasih dan
memberikan apresiasi kepada Ketua DPD LDII Kota Tarakan, H. Bambang
Widjanarto beserta pengurus yang telah turut mendukung program kerja
Pemerintah Kota Tarakan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme kepada
masyarakat.
“Nasionalisme tumbuh dari diri sendiri,
rasa itu timbul jika kita merasakan hal yang sama dengan orang lain
ataupun masyarakat lainnya sehingga menciptakan hidup rukun, harmonis
dan mempererat tali persaudaraan terhadap sesama dan tumbuh rasa cinta
tanah air” ungkapnya.
Terkait narkoba, Walikota Tarakan
mengingatkan kepada remaja LDII bahwa narkoba adalah racun yang dapat
merusak generasi muda dan negara kita sudah mengalami darurat narkoba.
Turut
hadir memberikan pembekalan materi pada acara tersebut Dr. Muhammad
Ilham Agang, SH., MH. Dosen Hukum Universitas Borneo Tarakan tentang
wawasan kebangsaan dan dari BNN Kota Tarakan materi tentang bahaya
narkoba disampaikan oleh Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
(P2M) BNN Kota Tarakan, Muhammad Sutaji, S.Pd dan Dwi Vidia Efiyanto,
S.KM yang memberikan penjelasan tentang pengertian narkoba, golongan
narkoba, dampak narkoba serta cara menjauhi sehingga tidak terjerumus
pada penyalahgunaan narkoba.
“Pemuda LDII memiliki
potensi besar yang harus dijaga, maraknya peredaran narkoba mengancam
remaja kita dan harus kita antisipasi sejak dini”ujar Sutaji.
Lebih
lanjut DPD LDII Kota Tarakan dan BNN Kota Tarakan akan segera menyusun
Memorandum Of Understanding (MOU) untuk bekerja sama dalam upaya
pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam mengantisipasi bahaya
narkoba. (roy)








0 komentar:
Posting Komentar